a. Pengertian konseling
Konseling adalah proses komunikasi antara seseorang (konselor) dengan orang lain. (Depkes RI, 2000:32).
Konseling adalah proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan paduan ketrampilan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi dan menentukan jalan keluar / upaya untuk mengatasi masalah tersebut (Saifudin, Abdul Bari dkk, 2001:39 )
Konseling adalah proses pemberi bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta, harapan, kebutuhan, dan perasaan klien ( Saraswati, Lukman, 2002:15)
b. Tujuan Konseling ( KIP/K)
Membantu klien melihat permasalahannya supaya lebih jelas sehingga klien dapat memilih sendiri jalan keluarnya.
c. Ketrampilan – ketrampilan yang harus dimiliki oleh Konselor
1) Ketrampilan Observasi
Hal – hal yang ada dalam ketrampilan observasi yaitu :
a) Tingkah laku non verbal klien
Cara menatap, bahasa tubuh, kualitas suara, merupakan indikator penting yang mengungkapkan apa yang sedang terjadi pada klien.
b) Tingkah laku verbal klien
Kapan klien beralih topik, apa saja kata-kata kunci, penjelasan-penjelasan yang disampaikan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
c) Kesenjangan tingkah laku verbal dan non verbal
Seorang bidan yang tajam pengamatannya akan memperhatikan bahwa ada beberapa konflik/ketidaksesuaian antara tingkah laku verbal dan non verbal, antara dua buah pernyataan, antara apa yang diucapkan dan apa yang dikerjakan.
2) Ketrampilan Mendengar
Terdapat empat bentuk mendengarkan yang bisa digunakan sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu :
a) Mendengar Pasif (Diam)
Dilakukan bila klien sedang menceritakan masalahnya : berbicara tanpa henti, menggebu-gebu dengan ekspresi perasaan kesal atau sedih. Selain itu bila berhenti sejenak, konselor dapat mendengar pasif untuk memberi kesempatan menenangkan diri.
b) Memberi tanda perhatian verbal dan non verbal
Dilakukan sewaktu klien berbicara panjang tentang peristiwa yang terjadi pada dirinya.
c) Mengajukan pertanyaan untuk mendalami dan klarifikasi
Dilakukan bila konselor ingin mendalami apa yang diucapkan/diceritakan klien.
d) Mendengar Aktif
Yaitu dengan memberikan umpan balik/merefleksikan isi ucapan dan perasaan klien.
e) Refleksi Isi atau Parahasing
Adalah menyatakan kembali ucapan klien dengan menggunakan kata-kata lain, memberi masukan kepada klien tentang inti ucapan yang baru dikatakan klien dengan cara meringkas dan memperjelas ucapan klien.
f) Refleksi Perasaan
Adalah mengungkapkan perasaan klien yang teramati oleh konselor dari intonasi suara, raut wajah dan bahasa tubuh klien maupun dari hal-hal yang tersirat dari kata-kata verbal klien.
3) Ketrampilan Bertanya
Jenis pertanyaan dapat dikelompokkan menjadi pertanyaan tertutup dan terbuka. ertanyaan Tertutup untuk mengumpulkan informasi yang factual; Tidak menciptakan suasana yang nyaman dalam berkomunikasi dan proses pengambilan keputusan; klien hanya memberikan informasi yang bersangkutan dengan pertanyaan saja. Sedangkan Pertanyaan Terbuka, yaitu biasanya memakai kata tanya “bagaimana“ atau “apa“; Memberi kebebasan atau kesempatan kepada klien dalam menjawab yang memungkinkan partisipasi aktif dalam percakapan; Merupakan cara yang efektif untuk menggali informasi dengan menggunakan intonasi suara yang menunjukkan minat dan perhatian.
d. Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap yang Harus Dimiliki oleh Konselor
Perilaku bidan dalam melaksanakan tugas sebagai komunikator maupun konselor dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu :
Pengetahuan (Kognitif), meliputi pengetahuan tentang : Kesehatan, Ilmu kebidanan dan kandungan; Masalah yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan dan pasca; Persalinan dan upaya pencegahan serta penatalaksanaanya; Keyakinan akan adat isitiadat, norma tertentu; Hubungan antar manusia; dan Psikologi
Ketrampilan (Psikomotorik), meliputi keterampilan dalam : Membantu proses persalinan dan berbagai masalah kesehatan; Menggunakan alat-alat pemeriksaan tubuh klien; Menggunakan alat bantu visual untuk membantu pemberian informasi kepada klien; Mengatasi situasi genting yang dihadapi klien; dan Membuat keputusan
Sikap (Afektif), antara lain : Mempunyai motivasi tinggi untuk menolong orang lain; Bersikap ramah, sopan , dan santun; Menerima klien apa adanya; Berempati terhadap klien; Membantu dengan tulus; Terbuka terhadap pendapat orang lain
e. Faktor – Faktor Penghambat KIP/K
1) Faktor Individual
Orientasi cultural (keterikatan budaya) merupakan faktor individual yang dibawa seseorang dalam melakukan interaksi. Orientasi ini merupakan gabungan dari : Faktor fisik – kepekaan panca indera (kemampuan untuk melihat, mendengar…), usia, gender (jenis kelamin); Sudut pandang – nilai –nilai; Faktor sosial- sejarah keluarga dan relasi, jaringan sosial, peran dalam masyarakat, status sosial, peran sosial; dan Bahasa
2) Faktor-faktor yang berkaitan dengan interaksi
Faktor ini antara lain : Tujuan dan harapan terhadap komunikasi; Sikap terhadap interaksi; Pembawaan diri seseorang terhadap orang lain (seperti kehangatan, perhatian, dukungan);
3) Faktor Situasional
Percakapan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, situasi percakapan kesehatan antara bidan dan klien akan berbeda dengan situasi percakapan antara polisi dengan pelanggar lalu lintas.
4) Kompetensi dalam melakukan percakapan
Agar efektif, suatu interaksi harus menunjukkan perilaku kompeten dari kedua pihak. Keadaan yang dapat menyebabkan putusnya komunikasi adalah : kegagalan menyampaikan informasi penting; perpindahan topic bicara yang tidak lancar; dan salah pengertian
f. Perilaku Komunikasi Interpersonal atau Konseling (KIP/K) dalam pelayanan ANC
Tempat pelayanan kesehatan tidak hanya mudah dijangkau oleh masyarakat, melainkan dapat merupakan tempat yang aman dan nyaman apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang baik, tidak hanya dipandang dari kelengkapan saranaya saja, melainkan juga dari kemampuan para tenaga pemberi pelayanan kesehatan. Kemampuan pemberi pelayanan kesehatan dalam teknis medis memang merupakan hal yang penting, namun kemampuan tersebut tidaklah dapat memberikan rasa puas kepada klien yang dilayaninya, apabila tidak diimbangi dengan kemampuan berkomunikasi yang baik. Kemampuan berkomunikasi ini besar maknanya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, yaitu untuk menciptakan hubungan yang baik antara tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan dan klien sebagai penerima pelayanan kesehatan (Depkes RI, 2002)
Menurut Depkes RI (2002) klien yang datang ke tempat pelayanan kesehatan pada umumnya tidak hanya membutuhkan pelayanan medis saja, melainkan sangat membutuhkan perhatian serta berbagai informasi kesehatan sesuai dengan masalah yang sedang dihadapinya. Termasuk sikap dan perilaku yang baik dan profesional dari pemberi pelayanan kesehatan. Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka klien akan mempunyai penilaian kurang puas terhadap pelayanan kesehatan serta mempunyai image negatif terhadap pelayanan kesehatan tersebut.
Perilaku Komunikasi Interpersonal atau Konseling dalam pelayanan ANC salah satunya mengacu pada hal-hal sebagai berikut : (Depkes RI, 2002)
1) Salam :
Memberi salam terhadap klien (menciptakan hubungan). Menyambut kedatangan dan memberikan perhatian
2) Tanya :
Menanyakan kepada pasien untuk menjajagi pengetahuan, perasaan, dan kebutuhan pasien tentang pelayanaan Antenatal Care
3) Uraikan :
Menguraikan dan menyediakan informasi tentang hasil pemeriksaan Antenatal Care
4) Bantu :
Membantu pasien untuk mengambil keputusan sesaui hasil pemeriksaan dengan keadaan dan kebutuhannya
5) Jelaskan :
Menjelaskan secara lebih rinci tentang tentang hasil pemeriksaan Antenatal Care yang berhubungan dengan ibu hamil
6) Ulang :
Memberikan penjelasan tentang kunjungan ulang pemeriksaan kehamilan atau merujuk ke tempat pelayanan lain bila diperlukan.