16 Juni 2011

Dokter Kecil, Agen Perubahan untuk Hidup Bersih & Sehat

TP UKS Kecamatan Nusawungu pada tanggal 15 – 16 Juni 20011 mengadakan  pelatihan dokter kecil yang diikuti oleh 122 siswa siswa SD/MI.
Drs. H. Warsidi, Msi selaku Camat Nusawungu dalam sambutan pembukaan menyampaikan pentingnya pembudayaan hidup bersih dan sehat sejak usia dini. Pelathan dokter kecil ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan generasi dan lingkungan yang sehat.

Selanjutnya Drs. H. Warsidi, Msi menyampaikan bahwa kolaborasi penggerakkan pembangunan antara sektor pendidikan dan kesehatan  melalui pelatihan dokter kecil ini sebagai salah satu implementasi program  Bangga Mbangun Desa melalui penguatan  pilar pendidikan dan kesehatan.

“Proses pendidikan di sekolah tidak hanya melahirkan generasi pintar, akan tetapi juga disertai dengan sehat jasmani dan rohaninya. Sekolah dan lingkungan yang sehat, serta anak didik yang cerdas merupakan  kebanggaan kita semua” papar camat

Tak dapat dibantah bahwa aspek kesehatan sangat penting dalam kehidupan, termasuk dalam keberlangsungan proses pendidikan. Bila kondisi peserta didik tidak sehat, dampaknya aktivitas belajar pun menjadi terhambat. Sebaliknya pula, jika kondisi kesehatan peserta didik terjaga dengan baik maka pembelajaran akan berlangsung secara baik pula karena para siswa secara optimal mampu menyerap ilmu pengetahuan.

Selain itu, dapat dikatakan bahwa antara pendidikan dan kesehatan memiliki hubungan dan  berkaitan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil. Sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Pendek kata, sehat atau tidaknya lingkungan sekolah akan berdampak pada tinggi atau rendahnya efektivitas pembelajaran, absensi siswa, dan derajat kesehatan siswa.
Institusi sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal, dipercaya akan membentuk perilaku dan pola pikir peserta didik. Sehingga untuk menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan siswa, maka mutlak untuk dilakukan sejak dini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan konsep sekolah sehat atau Health Promoting School. Program sekolah sehat itu menitikberatkan pada upaya promotif,  preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam meningkatkan derajat kesehatan peserta didiknya.


Masalah kesehatan yang dihadapi oleh siswa sangat kompleks dan bervariasi sehingga pembiasaan hidup sehat  harus disesuaikan  dengan tingkatan usia. Pada anak usia TK/SD berkaitan dengan kebersihan perorangan seperti gosok gigi, kebiasaan cuci tangan, serta kebersihan kuku dan rambut.
Siapapun sepakat bahwa anak sekolah perlu dijaga, ditingkatkan dan dilindungi kesehatannya. Pembiasaan perilaku sehat di kalangan anak sekolah akan membentuk mereka untuk memiliki kemampuan dan kemandirian dalam mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan hidup sehat di lingkungan keluarga dan masyarakat.  Pengembangan program sekolah sehat harus terus diperluas, tak hanya cukup dalam bentuk perlombaan antarsekolah yang bersifat seremonial dan tak berkelanjutan.

Salah satu upaya mewujudkan generasi sehat adalah dengan  Pelatihan dokter kecil  yang bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi sejak dini mengenai pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pembangunan kesehatan ke depan diarahkan pada peningkatan upaya promotif dan preventif. Salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan edukasi bagaimana mempraktikkan PHBS kepada generasi muda, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan gigi, memelihara kebersihan lingkungan dan berbagai hal sederhana lainnya yang mudah dipahami dan dipraktikkan sehari-hari dan dapat diterapkan sejak usia dini.

Satu kegiatan utama preventif yang diupayakan pemerintah adalah Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan salah satu pesertanya adalah Dokter Kecil. Kegiatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (3 September 1989).
 
Dokter Kecil adalah siswa yang memenuhi syarat dan terlatih untuk melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungan sekolah agar siswa dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah, di rumah dan lingkungannya untuk hidup lebih sehat.

Dokter Kecil merupakan ujung tombak dari program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memperhatikan kesehatan anak sekolah. Komunitas Dokter Kecil telah terbukti dapat menjadi agen perubah dalam menggerakkan budaya hidup sehat di komunitas sekelilingnya (UNICEF Indonesia)  

Melalui program revitalisasi Dokter Kecil sosialisasi budaya PHBS akan dapat dilaksanakan secara efektif, karena anak akan menjadi agent of change bagi dirinya, lingkungan sekolahnya, dan keluarganya.

09 Juni 2011

Bangga mbangun desa sehat

Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan mempunyai 3 fungsi : (1) Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yaitu berupaya menggerakkan dan memantau agar semua kegiatan pembangunan berorientasi pada peningkatan kesehatan masyarakat atau setidaknya pembangunan yang dilaksanakan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
(2) Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yaitu berupaya meningkatkan pengetahuan perorangan, kelompok dan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah,
merencanakan dan melakukan
pemecahan masalah kesehatan dengan memanfaatkan
potensi setempat dan sarana yang ada, sehingga dapat terbentuk perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat (3) Sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yaitu pusat pelayanan kesehatan dasar yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan.
Dengan demikian fungsi puskesmas tidak hanya bersifat menyembuhkan orang sakit, tetapi juga menekankan pada program yang bersifat meningkatkan dan memelihara kesehatan serta pencegahan penyakit.

Salah satu prioritas pembangunan kesehatan tahun 2010 – 2014 adalah Peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dan Keluarga Berencana (KB)

Program ini menjadi prioritas karena sejak tahun 1990 upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi belum dapat turun secara berarti. Padahal tinggi rendahnya angka kematian ibu dan bayi  ini,merupakan gambaran keberhasilan pembangunan di semua sektor, semakin rendah AKI dan AKB berarti semakin nyata keberhasilan pembangunan di suatu wilayah, begitu sebaliknya.  
Di Kabupaten Cilacap, jumlah kematian ibu dari selama 10 tahun ke belakang, antara 34 s.d. 44 kasus dari sekitar 30.000 KH. Bisa diartikan  setidaknya terdapat 1 – 2 kasus kematian ibu dalam setiap 1.000 KH.

Demikian juga Kecamatan Nusawungu, dalam 1 dekade ini setidaknya terdapat 1 – 3 kematian ibu setiap tahunnya.

Target yang ingin dicapai Kabupaten Cilacap pada tahun 2015 adalah menurunkan angka kematian ibu sampai dengan 15 kasus saja dalam 1 tahun, dengan demikian setiap kecamatan, termasuk Nusawungu diharapkan dalam 2 – 3 tahun berturut-turut tidak terjadi kematian ibu.

Menjaga dan mengendalikan agar dalam 2 – 3 tahun di Kecamatan Nusawungu tidak terjadi kematian ibu, bukan merupakan hal yang mudah, terbukti tahun-tahun yang lalu masih saja ada kasus kematian ibu.

Namun demikian, menurunkan angka kematian ibu juga bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan. Dengan koordinasi dan kerjasama semua pihak, niscaya penurunan angka kematian ibu dapat ditekan serendah-rendahnya.
Pihak pemberi pelayanan kesehatan akan menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata dan terjangkau, termasuk pelayanan KB yang berkualitas.
 Pihak masyarakat diharapkan mampu berperilaku sehat dan sadar gizi serta mau memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia. Disamping itu harus terdapat dukungan dalam pembiayaan kesehatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, mulai tahun 2011 ini pemerintah meluncurkan Program Jaminan Persalinan, yaitu jaminan bagi seluruh masyarakat, baik keluarga mampu maupun tidak mampu (kecuali yang mempunyai jaminan kesehatan seperti Askes PNS, Jamsostek dan sejenisnya) berupa pembebasan biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 kali, persalinan termasuk obat dan bahan medis habis pakai, pemeriksaan kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir, serta pelayanan kontrasepsi pasca nifas. Program ini berlaku bila ibu hamil atau ibu bersalin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, PKD yang memenuhi syarat, dan Bidan Praktik yang terikat Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola Program Jaminan Persalinan Kabupaten, serta RS kelas III pemerintah maupun swasta yang juga terikat Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola Program Jaminan Persalinan.
Namun perlu diketahui, ada beberapa hal yang tidak dijamin pembiayaannya oleh program ini, antara lain biaya transport dari rumah tempat tinggal ibu hamil ke sarana pelayanan kesehatan, biaya perlengkapan persalinan bagi ibu dan perlengkapan bayi, dan biaya administrasi persyaratan klaim (seperti fotocopy KTP, surat rujukan, buku KIA dan sejenisnya). Disamping itu persalinan yang tidak dilakukan di fasilitas kesehatan (atau persalinan yang sengaja maupun tidak sengaja dilakukan di rumah tempat tinggal ibu bersalin) juga tidak dijamin oleh program ini. Dalam hal ini, maka semua biaya ditanggung oleh pasien / keluarga..
Perlu juga diketahui bahwa bagi masyarakat mampu boleh menolak atau tidak menggunakan jaminan persalinan ini, artinya seluruh pembiayaannya ditanggung sendiri oleh pasien atau keluarganya.

Selain program jaminan persalinan tersebut diatas, pada tahun 2011 ini Kabupaten Cilacap secara khusus melaksanakan pendataan calon peserta Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda), yaitu mendata semua keluarga tidak mampu beserta anggotanya yang belum tercover dalam quota jamkesmas 2011.
Mekanisme, petunjuk dan tatalaksana teknis pendataan ini telah kami sampaikan dalam pertemuan sekdes minggu kemarin, kemudian disusuli dengan surat resmi ke pemerintahan desa.

Dengan pendataan ini diharapkan semua keluarga tidak mampu akan mendapat jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan yang pembiayaan preminya ditanggung pemerintah.
Hal ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat pada tahun 2014. Sebagaimana kita ketahui  bagi PNS termasuk perangkat desa dan pekerja formal lainnya telah mempunyai ASKES mapun jamsostek yang premi asuransinya dibayar dari pemotongan gaji masing-masing.

Dengan demikian maka tinggal kelaurga mampu dan keluarga kaya yang dihimbau agar memiliki asuransi atau jaminan kesehatan dimana preminya ditanggung sendiri oleh keluarga tersebut.
Bila demikian, maka apa yang menjadi tujuan kementerian kesehatan mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat indonesia dapat terwujud, sehingga nantinya  masyarakat yang sakit dan memanfaatkan pelayanan kesehatan tidak lagi membawa, menyiapkan dan membayarkan biaya pelayanan kesehatan secara langsung. Hal seperti inilah yang sudah dilaksanakan di negara-negara maju dalam hal pembiayaan kesehatan.

Marilah kita bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing.
Puskesmas akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat dan tokoh masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam sosialisasi dan mendukung program pembangunan kesehatan dengan menggali potensi yang ada.
Marilah kita optimalkan fungsi dan peran sistem yang selama ini telah ada di desa, seperti Satgas GSI desa, Organisasi Desa Siaga, FKD, Organisasi Posyandu, PKD dan lain-lain. Revitalisasi sistem ini akan mendorong semakin majunya pembangunan kesehatan di desa, ditandai dengan menurunnya angka kesakitan, menurunnya angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat masyarakat.
Jadikan keberhasilan pembangunan kesehatan di desa ini sebagai suatu kebanggaan dalam membangun desa.
Bangga jika desa kita bersih
Bangga jika desa kita sehat
Bangga jika semua ibu bersalin di desa dapat melahirkan dengan sehat selamat
Bangga jika di desa kita tidak ada lagi gizi buruk
Bangga jika di desa semua balita rajin ke posyandu
Bangga mbangun desa

13 Mei 2011

Air Ketuban Hijau

Tak jarang ada ibu hamil yang beranggapan bahwa mengkonsumsi daun papaya atau minum jamu saat hamil dapat mengakibatkan air ketuban berwarna hijau. Menurut suatu riset, warna air ketuban tidak ada hubungannya dengan makanan atau minuman yang diasup oleh ibu hamil.

Menurut dr Ridwan, air ketuban umumnya tidak berwarna / transparan / bening hingga pink tawar. Sedangkan ketuban yang berwarna hijau disebut meconium. Ini berasal dari produk sisa pencernaan bayi (BAB bayi) yang berada dalam ususnya. Berwarna hijau karena memang pewarnaan hijau yang berasal dari hasil pencernaan si bayi yang disebabkan oleh empedu bayi. Meconium ini seharusnya tidak keluar secara langsung tetapi diserap sedikit demi sedikit oleh tubuh bayi. Baru setelah bayi lahir, keluar sebagai BAB. Jadi meconium ini seharusnya tidak dikeluarkan di dalam kandungan, artinya selama dalam kandungan normalnya bayi tidak akan BAB.

Tapi mengapa bayi sampai mengeluarkan BAB-nya padahal masih dalam kandungan? Bayi selama dalam kandungan belum mulai bernafas, bayi mendapatkan suplai oksegen dari ibunya yang dibawa oleh darah melalui tali pusat. Selain oksigen, tali pusat juga membawa makanan. Maka dari itu, segala bentuk gangguan yang terjadi pada tali pusat yang mengganggu aliran darah dapat berakibat fatal bagi bayi. Gangguan tersebut misalnya lilitan tali pusat atau tali pusat terjepit oleh bagian tubuh bayi maka hal ini mengakibatkan bayi akan kekurangan oksigen, menyebabkan sphincter ani (anusnya) akan terbuka atau otot yang mengatur penutupan anus akan melemah dan terbuka, sehingga terjadi meconium yang mengotori air ketuban. Karena meconium berwarna hijau maka air ketuban pun akan hijau.

Pengeluaran meconium juga dapat terjadi bila bayi sudah lewat bulan. Bayi yang sudah lewat bulan fungsi saluran cerna sudah matang, sehingga mengeluarkan meconium. Pada kehamilan yang lewat waktu, sebanyak 30 persennya terjadi ketuban berwarna kehijauan.

Kondisi paling berbahaya adalah saat melahirkan, jika air ketuban berwarna hijau apalagi hijau kental dikhawatirkan bayi dapat terkena sindrom aspirasi meconium (Meconium Aspiration Syndrom) yaitu meconium terhisap oleh bayi pada saat lahir dan masuk ke paru-paru. Jika hal ini terjadi maka akan membahayakan bayi bahkan meningkatkan angka kematian bayi baru lahir.

Sumber :

Dari berbagai sumber

Pola Penggunaan Kontrasepsi Rasional

Pola penggunaan kontrasepsi yang rasional, maka kehidupan reproduksi wanita dibagi dalam 3 (tiga) yaitu :

1) Masa menunda kehamilan :

(a) Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan:

(1) Reversibilitas yang tinggi, artinya kembalinya kesuburan dapat terjamin 100%, karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.

(2) Efektifitas yang tinggi, artinya tingkat terjadinya kegagalan pada pemakaian alat kontrasepsi ini kecil, karena kegagalan akan menyebabkan kehamilan dengan risiko tinggi.

(b) Kontrasepsi yang cocok:

Sesuai dengan ciri-ciri yang diperlukan, maka prioritas pertama kontrasepsi yang disarankan adalah Pil KB, disusul AKDR dan kemudian cara sederhana.

(c) Alasan:

(1) Umur di bawah 20 tahun adalah usia sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan dan secara psikologi masih belum matang.

(2) Prioritas penggunaan kontrasepsi pil oral, karena reversibilitasnya tinggi.

(3) Penggunaan AKDR bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini merupakan pilihan terakhir, terlebih bagi calon peserta dengan kontraindikasi terhadap pil oral.

2) Masa mengatur kehamilan :

(a) Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan:

(1) Efektifitas cukup tinggi.

(2) Reversibilitas cukup tinggi, karena peserta masih mengharapkan punya anak lagi.

(3) Dapat dipakai 3 sampai 4 tahun, yaitu sesuai dengan jarak kehamilan yang direncanakan.

(4) Tidak menghambat air susu ibu (ASI)

(b) Kontrasepsi yang cocok:

Prioritas pertama kontrasepsi yang di sarankan pada masa ini adalah AKDR, disusul Pil, Suntikan, cara sederhana, Implant dan kontrasepsi mantap.

(c) Alasan:

(1) Umur antara 20-30 tahun merupakan usia yang terbaik untuk mengandung dan melahirkan.

(2) Segera setelah anak pertama lahir, maka dianjurkan untuk memakai AKDR sebagai pilihan utama.

3) Masa mengakhiri kehamilan :

(a) Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan:

(1) Efektifitas sangat tinggi.

(2) Dapat dipakai untuk jangka panjang.

(3) Tidak menambah kelainan yang sudah ada. Beberapa kelainan pada usia tua seperti penyakit jantung, darah tinggi, keganasan dan metabolik biasanya meningkat, oleh karena itu sebaiknya tidak diberikan cara kontrasepsi yang menambah kelainan tersebut.

(b) Kontrasepsi yang cocok:

Prioritas utama kontrasepsi yang disarankan pada masa ini adalah kontrasepsi mantap (Kontap), disusul susuk KB, AKDR, Suntikan KB, Pil KB dan cara sederhana.

(c) Alasan:

(1) Ibu-ibu dengan usia diatas 30 tahun dianjurkan untuk tidak hamil/ tidak punya anak lagi.

(2) Pilihan utama adalah kontrasepsi mantap.

(3) Susuk KB dan AKDR bisa merupakan pilihan berikutnya apabila belum tersedia menggunakan kontrasepsi mantap.

(4) Pil kurang dianjurkan karena usia ibu yang relatif tua dan mempunyai kemungkinan meningkatkan penyakit-penyakit yang sudah ada.

Perilaku Komunikasi Interpersonal atau Konseling (KIP/K) dalam pelayanan ANC

a. Pengertian konseling

Konseling adalah proses komunikasi antara seseorang (konselor) dengan orang lain. (Depkes RI, 2000:32).

Konseling adalah proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan paduan ketrampilan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi dan menentukan jalan keluar / upaya untuk mengatasi masalah tersebut (Saifudin, Abdul Bari dkk, 2001:39 )

Konseling adalah proses pemberi bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta, harapan, kebutuhan, dan perasaan klien ( Saraswati, Lukman, 2002:15)

b. Tujuan Konseling ( KIP/K)

Membantu klien melihat permasalahannya supaya lebih jelas sehingga klien dapat memilih sendiri jalan keluarnya.

c. Ketrampilan – ketrampilan yang harus dimiliki oleh Konselor

1) Ketrampilan Observasi

Hal – hal yang ada dalam ketrampilan observasi yaitu :

a) Tingkah laku non verbal klien

Cara menatap, bahasa tubuh, kualitas suara, merupakan indikator penting yang mengungkapkan apa yang sedang terjadi pada klien.

b) Tingkah laku verbal klien

Kapan klien beralih topik, apa saja kata-kata kunci, penjelasan-penjelasan yang disampaikan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

c) Kesenjangan tingkah laku verbal dan non verbal

Seorang bidan yang tajam pengamatannya akan memperhatikan bahwa ada beberapa konflik/ketidaksesuaian antara tingkah laku verbal dan non verbal, antara dua buah pernyataan, antara apa yang diucapkan dan apa yang dikerjakan.

2) Ketrampilan Mendengar

Terdapat empat bentuk mendengarkan yang bisa digunakan sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu :

a) Mendengar Pasif (Diam)

Dilakukan bila klien sedang menceritakan masalahnya : berbicara tanpa henti, menggebu-gebu dengan ekspresi perasaan kesal atau sedih. Selain itu bila berhenti sejenak, konselor dapat mendengar pasif untuk memberi kesempatan menenangkan diri.

b) Memberi tanda perhatian verbal dan non verbal

Dilakukan sewaktu klien berbicara panjang tentang peristiwa yang terjadi pada dirinya.

c) Mengajukan pertanyaan untuk mendalami dan klarifikasi

Dilakukan bila konselor ingin mendalami apa yang diucapkan/diceritakan klien.

d) Mendengar Aktif

Yaitu dengan memberikan umpan balik/merefleksikan isi ucapan dan perasaan klien.

e) Refleksi Isi atau Parahasing

Adalah menyatakan kembali ucapan klien dengan menggunakan kata-kata lain, memberi masukan kepada klien tentang inti ucapan yang baru dikatakan klien dengan cara meringkas dan memperjelas ucapan klien.

f) Refleksi Perasaan

Adalah mengungkapkan perasaan klien yang teramati oleh konselor dari intonasi suara, raut wajah dan bahasa tubuh klien maupun dari hal-hal yang tersirat dari kata-kata verbal klien.

3) Ketrampilan Bertanya

Jenis pertanyaan dapat dikelompokkan menjadi pertanyaan tertutup dan terbuka. ertanyaan Tertutup untuk mengumpulkan informasi yang factual; Tidak menciptakan suasana yang nyaman dalam berkomunikasi dan proses pengambilan keputusan; klien hanya memberikan informasi yang bersangkutan dengan pertanyaan saja. Sedangkan Pertanyaan Terbuka, yaitu biasanya memakai kata tanya “bagaimana“ atau “apa“; Memberi kebebasan atau kesempatan kepada klien dalam menjawab yang memungkinkan partisipasi aktif dalam percakapan; Merupakan cara yang efektif untuk menggali informasi dengan menggunakan intonasi suara yang menunjukkan minat dan perhatian.

d. Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap yang Harus Dimiliki oleh Konselor

Perilaku bidan dalam melaksanakan tugas sebagai komunikator maupun konselor dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu :

Pengetahuan (Kognitif), meliputi pengetahuan tentang : Kesehatan, Ilmu kebidanan dan kandungan; Masalah yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan dan pasca; Persalinan dan upaya pencegahan serta penatalaksanaanya; Keyakinan akan adat isitiadat, norma tertentu; Hubungan antar manusia; dan Psikologi

Ketrampilan (Psikomotorik), meliputi keterampilan dalam : Membantu proses persalinan dan berbagai masalah kesehatan; Menggunakan alat-alat pemeriksaan tubuh klien; Menggunakan alat bantu visual untuk membantu pemberian informasi kepada klien; Mengatasi situasi genting yang dihadapi klien; dan Membuat keputusan

Sikap (Afektif), antara lain : Mempunyai motivasi tinggi untuk menolong orang lain; Bersikap ramah, sopan , dan santun; Menerima klien apa adanya; Berempati terhadap klien; Membantu dengan tulus; Terbuka terhadap pendapat orang lain

e. Faktor – Faktor Penghambat KIP/K

1) Faktor Individual

Orientasi cultural (keterikatan budaya) merupakan faktor individual yang dibawa seseorang dalam melakukan interaksi. Orientasi ini merupakan gabungan dari : Faktor fisik – kepekaan panca indera (kemampuan untuk melihat, mendengar…), usia, gender (jenis kelamin); Sudut pandang – nilai –nilai; Faktor sosial- sejarah keluarga dan relasi, jaringan sosial, peran dalam masyarakat, status sosial, peran sosial; dan Bahasa

2) Faktor-faktor yang berkaitan dengan interaksi

Faktor ini antara lain : Tujuan dan harapan terhadap komunikasi; Sikap terhadap interaksi; Pembawaan diri seseorang terhadap orang lain (seperti kehangatan, perhatian, dukungan);

3) Faktor Situasional

Percakapan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, situasi percakapan kesehatan antara bidan dan klien akan berbeda dengan situasi percakapan antara polisi dengan pelanggar lalu lintas.

4) Kompetensi dalam melakukan percakapan

Agar efektif, suatu interaksi harus menunjukkan perilaku kompeten dari kedua pihak. Keadaan yang dapat menyebabkan putusnya komunikasi adalah : kegagalan menyampaikan informasi penting; perpindahan topic bicara yang tidak lancar; dan salah pengertian

f. Perilaku Komunikasi Interpersonal atau Konseling (KIP/K) dalam pelayanan ANC

Tempat pelayanan kesehatan tidak hanya mudah dijangkau oleh masyarakat, melainkan dapat merupakan tempat yang aman dan nyaman apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang baik, tidak hanya dipandang dari kelengkapan saranaya saja, melainkan juga dari kemampuan para tenaga pemberi pelayanan kesehatan. Kemampuan pemberi pelayanan kesehatan dalam teknis medis memang merupakan hal yang penting, namun kemampuan tersebut tidaklah dapat memberikan rasa puas kepada klien yang dilayaninya, apabila tidak diimbangi dengan kemampuan berkomunikasi yang baik. Kemampuan berkomunikasi ini besar maknanya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, yaitu untuk menciptakan hubungan yang baik antara tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan dan klien sebagai penerima pelayanan kesehatan (Depkes RI, 2002)

Menurut Depkes RI (2002) klien yang datang ke tempat pelayanan kesehatan pada umumnya tidak hanya membutuhkan pelayanan medis saja, melainkan sangat membutuhkan perhatian serta berbagai informasi kesehatan sesuai dengan masalah yang sedang dihadapinya. Termasuk sikap dan perilaku yang baik dan profesional dari pemberi pelayanan kesehatan. Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka klien akan mempunyai penilaian kurang puas terhadap pelayanan kesehatan serta mempunyai image negatif terhadap pelayanan kesehatan tersebut.

Perilaku Komunikasi Interpersonal atau Konseling dalam pelayanan ANC salah satunya mengacu pada hal-hal sebagai berikut : (Depkes RI, 2002)

1) Salam :

Memberi salam terhadap klien (menciptakan hubungan). Menyambut kedatangan dan memberikan perhatian

2) Tanya :

Menanyakan kepada pasien untuk menjajagi pengetahuan, perasaan, dan kebutuhan pasien tentang pelayanaan Antenatal Care

3) Uraikan :

Menguraikan dan menyediakan informasi tentang hasil pemeriksaan Antenatal Care

4) Bantu :

Membantu pasien untuk mengambil keputusan sesaui hasil pemeriksaan dengan keadaan dan kebutuhannya

5) Jelaskan :

Menjelaskan secara lebih rinci tentang tentang hasil pemeriksaan Antenatal Care yang berhubungan dengan ibu hamil

6) Ulang :

Memberikan penjelasan tentang kunjungan ulang pemeriksaan kehamilan atau merujuk ke tempat pelayanan lain bila diperlukan.

Kontrasepsi Suntik

Menurut World Healt Organisation (WHO) Expert Commite (1970, dalam Hartanto, 2003) Kontrasepsi suntik adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapat objektif–objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. Kontrasepsi sendiri juga didefinisikan sebagai obat pencegahan kehamilan yang pemakaiannya dilakukan dengan jalan menyuntikan obat tersebut pada wanita subur. Obat ini diberikan DMPA. Penyuntikan dilakukan pada otot (gluteus) dibokong dengan suntikan intramuskular dalam atau pada pangkal lengan (deltoid)

Jenis Kontrasepsi Suntik

Menurut Hartanto (2004) jenis kontrasepsi suntik di Indonesia tersedia 3 jenis depo gestagen, yaitu :

1) Depo Medroksi Progesteron Asetat (DMPA)

Jenis ini terdiri dari berbagai jenis yaitu Depo Provera, DMPA, dan Depo Geston

2) Depo Neretisteron, Enantat/Depo Noristerat

3) Depo Estrogen, Progesteron, misalnya : Ciklofem

Cara Kerja DMPA

Menurut BKKBN (1994) cara kerja DMPA meliputi beberapa cara yaitu : mencegah lepasnya sel telur dari indung telur wanita, mengentalkan lendir mulut rahim, sehingga spermatozoa (sel mani) tidak dapat masuk kedalam rahim. Menipiskan endometrium, sehingga tidak siap untuk kehamilan serta dapat mencegah terjadinya ovulasi.

Selain tiga cara kerja tersebut, Saefudin dkk (2003) menambah satu cara lagi cara kerja DMPA yaitu menghambat transportasi gamet oleh tuba.

Efektifitas Kontrasepsi Suntik

Menurut Hartanto (2003) efektifitas kontrasepsi suntik DMPA yaitu :

1) Sangat efektif sebagai metode kontrasepsi (kurang dari 1 per 100 wanita akan mengalami kehamilan dalam satu tahun pemakaian DMPA).

2) Kontrasepsi suntik sama efektifnya dengan Pil Oral Kombinasi (POK) yang lebih efektif dari pada IUD.

3) Dosis DMPA dengan daya kerja kontrasepsi yang paling sering dipakai 150 mg atau setiap bulan adalah dosis yang tinggi setelah suntikan 150 mg DMPA ovulasi tidak akan terjadi minimal 14 minggu sehingga terdapat periode atau tenggang waktu selama 2 minggu untuk akseptor kontrasepsi DMPA yang suntik ulang setiap 3 bulan.

4) Penelitian dalam sekala kecil akhir-akhir ini menemukan bahwa dosis lebih rendah, DMPA 100 mg setiap 3 bulan hampir sama efektifnya dengan suntikan 150 mg dengan angka kegagalan 0,44 per 100 wanita pertahun. Sementara pemberian sekali setiap 6 bulan dengan dosis 250, 300, 400 mg DMPA umumnya menunjukan angka kegagalan yang sedikit lebih tinggi 0-36 kehamilan per 100 wanita pertahun.

Indikasi Kontrasepsi Suntik

Menurut Saefudin dkk (2003) indikasi kontrasepsi suntik DMPA meliputi : perempuan usia reproduksi; perempuan nullipara dan Perempuan yang telah memiliki anak; perempuan yang menghendaki jangka panjang dan memiliki efektifitas tinggi; perempuan menyusui dan membutuhkan kontrasepsi yang sesuai; perempuan setelah melahirkan dan tidak menyusui; perempuan setelah abortus atau keguguran; perempuan yang banyak anak, tetapi belum menghendaki tubektomi; perempuan perokok dan perempuan dengan TD < 180/110 mmHg, dengan masalah pembekuan darah atau perempuan dengan anemi bulan sabit.

Kontra Indikasi Kontrasepsi Suntik

Menurut Saefudin dkk (2003) menyebutkan bahwa keadaan-keadaan yang tidak dianjurkan menggunakan kontrasepsi suntik adalah perempuan hamil atau dicurigai hamil (resiko cacat pada janin 7 per 100.000 kalahiran); perempuan dengan perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya; perempuan yang tidak dapat menerima terjadinya gangguan haid, terutama menorrhagia; perempuan yang menderita kanker payudara atau riwayat kanker payudara dan perempuan dengan diabetes mellitus disertai komplikasi.

Selain keadaan tersebut, BKKBN (1994) menambahkan bahwa penderita penyakit jantung, hati, darah tinggi, kencing manis, atau penyakit metabolisme paru berat juga tidak dianjurkan untuk menggunakan kontrasepsi suntik. Manuaba (2001) menambahkan satu keadaan lagi yang tidak dianjurkan untuk menggunakan kontrasepsi suntik yaitu pada wanita yang berumur terlalu tua, karena dapat menimbulkan ostheoporosis.

Keuntungan Kontrasepsi Suntik

Menurut Hartanto (2003) keuntungan kontrasepsi suntik yaitu sangat efektif, pencegahan kehamilan janghka panjang, tidak berpengaruh pada hubungan suami istri, tidak memiliki pengaruh terhadap ASI, klien tidak perlu menyimpan obat suntik, membantu mencegah kanker endometrium, dapat digunakan oleh perempuan usian lebih dari 35 tahun. Selain keuntungan tersebut, Manuaba (1998) menambahkan bahwa keuntungan kontrasepsi suntik bahkan dapat menambah jumlah ASI dan tidak mengganggu tumbuh kembang bayi. Sastrawinata (1980) menambahkan satu lagi keuntungan dari kontrasepsi suntik yaitu lebih mudah digunakan dan tidak setiap hari seperti menelan pil.

Kerugian Kontrasepsi Suntik

Menurut Saifuddin dkk ( 2003) kerugian kontrasepsi suntik yaitu : sering ditemukan gangguan haid; akseptor sangat bergantung pada tempat sarana pelayanan kesehatan (harus kembali untuk suntikan); tidak dapat dihentikan sewaktu-waktu sebelum suntikan berikut; terlambatnya kembali kesuburan setelah penghentian pemakaian, bukan karena terjadinya kerusakan / kelainan pada organ genitalia, melainkan karena belum habisnya pelepasan obat suntikan dari tempat suntikan; pada jangka panjang dapat sedikit menurunkan kepadatan tulang dan dapat menimbulkan kekeringan pada vagina, menurunkan libido, gangguan emosi (jarang) sakit kepala nervesitas, jerawat. Selain kerugian tersebut Manuaba (2001) menambahkan satu kerugian kontrasepsi suntik lagi yaitu masih terjadi kemungkinan hamil.

Cara Pemberian

Cara pemberian kontrasepsi suntik meliputi:

1) Kontrasepsi suntik DMPA diberikan setiap 3 bulan dengan cara disuntikan intramuskular dalam, didaerah pantat. Apabila suntikan diberikan terlalu dangkal, penyerapan kontrasepsi suntik akan lambat dan tidak bekerja segera dan efektif. Suntikan diberikan setiap 90 hari atau 3 bulan.

2) Bersihkan kulit yang akan disuntik dengan alkohol yang dibasahi dengan etil atau isopropyl alkohol 60-90 %. Biarkan kulit kering sebelum disuntik, setelah kulit kering baru disuntikan.

3) Kocok dengan baik dan hindarkan gelembung-gelembung udara. Kontrasepsi tidak perlu didinginkan. Bila terdapat endapan putih pada dasar ampul, upayakan menghilangkannya dengan menghangatkannya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan alat kontrasepsi

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan alat kontrasepsi adalah sebagai berikut :

· Faktor pasangan (motivasi dan rehabilitasi). Meliputi : Umur, gaya hidup, frekuensi senggama, jumlah anak yang diinginkan, pengalaman dengan kontrasepsi yang lalu, sikap kewanitaan dan sikap kepriaan.

· Faktor Kesehatan (Kontraindikasi absolut atau relatif). Meliputi : Status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga dan pemeriksaan fisik.

· Faktor Metode Kontrasepsi (Penerimaan dan pemakaian berkesinambungan). Meliputi : Efektifitas, efek samping minor, kerugian, komplikasi potensial dan biaya.

Banyaknya wanita menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia, tetapi juga karena metode-metode tersebut mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual, dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi. Dalam memilih suatu metode, wanita harus menimbang berbagai faktor, termasuk status kesehatan mereka, efek samping potensial suatu metode, konsekuensi terhadap kehamilan yang tidak diinginkan, besarnya keluarga yang diinginkan, kerjasama pasangan dan norma budaya mengenai kemampuan mempunyai anak

Konseling Kontrasepsi juga merupakan hal yang sangat penting, karena dapat membantu klien keluar dari berbagai pilihan dan alternatif masalah kesehatan reproduksi dan Kontrasepsi. Konseling yang baik membuat klien puas (satisfied). Juga membantunya dalam menggunakan metode Kontrasepsi secara konsisten dan suskes. Konseling yang baik terutama untuk klien yang baru pertama kali menggunakan alat Kontrasepsi, ada 6 prinsip yang perlu diperhatikan. Konseling yang baik tidak banyak menyita waktu, yang penting informasi yang diberikan sesuai dengan apa yang dibutuhkan klien. Untung dan rugi dari kontrasepsi ini penting juga untuk diperhatikan, mengingat kerugian bagi kebanyakan orang, justru keuntungan bagi yang lainnya. Contoh, seorang wanita memilih injeksi, sebaliknya yang lain menghindarinya dengan alasan takut diinjeksi


Referensi :

Saifuddin, AB et. all. 2001. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan. YBPSP. Jakarta.

Saifuddin, AB. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Jakarta.

10 Mei 2011

Bulan bhakti Gotong Royong sebagai salah satu sistem penguat Desa Siaga

Desa Danasri Lor sebagai salah satu desa binaan Puskesmas Nusawungu I pada hari Rabu, 4 Mei 2011 telah dilaksanakan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong 2011 oleh Drs Warsidi, Msi Camat Nusawungu.

Upacara pencanangan ini dilaksanakan di halaman kediaman Kepala Desa Danasri Lor, Ibu Sriyani. Pada kegiatan ini selain dilaksanakan kerja bhakti massal kebersihan lingkungan, juga diberikan bantuan alat pembasmi hama tikus oleh Camat Nusawungu didampingi Muspika dan Kepala desa Danasri Lor.

Menurut Kepala Puskesmas Nusawungu I, Hudaefah, SKM, Mkes, bulan bhakti gotong royong ini dapat sebagai penguat Desa Siaga yang sudah terbentuk, karena salah satu pilar pengembangan desa siaga adalah adanya sistem gotong royong dimasyaraka dalam mengatasi masalah kesehatan, kegawat daruratan dan bencana.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam pelaksanaan Gerakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) kegiatan yang dilaksanakan, meliputi :

1. Bidang kemasyarakatan

2. Bidang ekonomi

3. Bidang sosial budaya dan agama

4. Bidang lingkungan

Khusus dalam bidang sosial budaya dan agama, banyak kegiatan yang menunjang terwujudnya

suatu masyarakat yang sehat. Beberapa kegiatan antara lain :

· Penyuluhan kesehatan, seperti kesehatan ibu dan bayi, kesehatan anak, kesehatan reproduksi remaja, kesehatan lingkungan dan sanitasi.

· Pelayanan kesehatan massal, seperti pelayanan posyandu lansia, imunisasi, puskesmas keliling dll

· Lomba kesehatan, seperti lomba balita sehat, lomba posyandu, lomba makanan sehat dll

· Pembangunan dan pemeliharaan sarana kesehatan desa seperti PKD dan posyandu

· Pembangunan dan pemeliharaan sarana olah raga

· Dll.

Lomba Balita Sehat

Masa lima tahun pertama (balita) adalah periode emas bagi perkembangan motorik anak, karena pada usia ini fisik anak masih lentur, juga mudah diarahkan. Ditambah dengan ketertarikannya yang sangat tinggi untuk bereksplorasi dengan hal-hal yang ada disekitarnya yang selalu merangsang minat ingin tahunya, sehingga sepertinya tidak mengenal rasa takut. Selain itu perkembangan motorik juga berpengaruh terhadap perkembangan anak yang lain, pada anak-anak yang baik perkembangan motoriknya, biasanya juga memiliki ketrampilan sosial yang lebih baik dibanding anak-anak yang cenderung pasif dan tidak terampil (Dira, 2008 )


kembang sebenarnya mencakup dua peristiwa yang sifatnya berbeda, tetapi saling berkaitan dan susah dipisahkan. Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu yang dapat diukur dengan ukuran berat ( gram, pound, kilogram ), ukuran panjang ( cm, meter ), umur tulang dan keseimbangan metabolic (retensi kalsium dan nitrogen tubuh). Perkembangan (development) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil dari proses pematangan. Perkembngan menyangkut adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ –organ dan system organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing – masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk juga perkembangan emosi, intelktual, dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya (Soetjiningsih,1995).

Secara umum terdapat dua faktor utama yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, yaitu faktor genetik dan faktor lingkungan. Lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan tercapai atau tidaknya potensi bawaan. Lingkungan yang cukup baik akan memungkinkan tercapainya potensi bawaan, sedangkan yang kurang baik akan menghambatnya. Lingkungan ini merupakan lingkungan “ bio-fisiko-psiko-sosial “ yang mempengaruhi individu setiap hari, mulai dari konsepsi sampai akhir hayatnya ( Soetjiningsih 1995 )

Menurut Koordinator Program Gizi Puskesmas Nusawungu I, Runi Rahayu, AMG tujuan lomba balita sehat ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran orang tua terhadap putra-putri untuk membina tumbuh kembang balita secara optimal. Selain itu "Melalui kegiatan ini sekaligus diharapkan dapat memberikan motivasi bagi orangtua serta para kader dalam memantau tumbuh kembang balita", sebagaimana disampaikan Hudaefah, SKM, Mkes selaku Kepala Puskesmas.

Lomba balita di Puskesmas Nusawungu I diikuti oleh perwakilan dari 9 Desa ,yaitu kedungbenda, klumprit, nusawungu, danasri, danasri lor, danasri kidul, sikanco, banjarwaru dan karangputat. Masing-masing desa mengirimkan peserta dengan kategori umur 6 – 24 bulan dan 2 – 5 tahun.

Penilaian Lomba Balita Sehat dilakukan oelh Tim Juri yang terdiri dari unsur tenaga kesehatan dan TP PKK meliputi penilaian tentang antropometri, kesehatan anak, imunisasi, gizi dan perkembangan, kesehatan gigi dan mulut, psikologi anak, keadaan lingkungan tempat tinggal serta penilaian asah, asih, asuh dari balita yang bersangkutan.

Lomba dimulai pukul 08.00 diawali dengan permainan edukatif bagi anak sekaligus pembagian doorprize mainan edukatif. Kemudian masing-masing juri melakukan penilaian satu per satu terhadap balita peserta lomba. Hasil penilaian akhir, sebagai Juara Lomba Balita Sehat

Kategori Umur 6-24 bulan Nathan Alyuno, Tanggal Lahir 05-09-2010, Nama Orangtua Sri Wahyuni, Alamat Karangputat RT 1 RW I, Nusawungu, Cilacap

Kategori Umur 2-5 tahun, Retro Fatah Laksono, Tanggal Lahir 18-11-2008, Nama Orangtua Titis Kusumawati, Alamat Banjarwaru RT 3 RW II, Nusawungu, Cilacap

Penyerahan hadiah lomba diberikan oleh Ny. Calvinianto selaku wakil ketua TP PKK Kecamatan Nusawungu sekaligus sebagai salah satu Juri lomba.