09 Juni 2011

Bangga mbangun desa sehat

Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan mempunyai 3 fungsi : (1) Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yaitu berupaya menggerakkan dan memantau agar semua kegiatan pembangunan berorientasi pada peningkatan kesehatan masyarakat atau setidaknya pembangunan yang dilaksanakan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
(2) Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yaitu berupaya meningkatkan pengetahuan perorangan, kelompok dan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah,
merencanakan dan melakukan
pemecahan masalah kesehatan dengan memanfaatkan
potensi setempat dan sarana yang ada, sehingga dapat terbentuk perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat (3) Sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yaitu pusat pelayanan kesehatan dasar yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan.
Dengan demikian fungsi puskesmas tidak hanya bersifat menyembuhkan orang sakit, tetapi juga menekankan pada program yang bersifat meningkatkan dan memelihara kesehatan serta pencegahan penyakit.

Salah satu prioritas pembangunan kesehatan tahun 2010 – 2014 adalah Peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dan Keluarga Berencana (KB)

Program ini menjadi prioritas karena sejak tahun 1990 upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi belum dapat turun secara berarti. Padahal tinggi rendahnya angka kematian ibu dan bayi  ini,merupakan gambaran keberhasilan pembangunan di semua sektor, semakin rendah AKI dan AKB berarti semakin nyata keberhasilan pembangunan di suatu wilayah, begitu sebaliknya.  
Di Kabupaten Cilacap, jumlah kematian ibu dari selama 10 tahun ke belakang, antara 34 s.d. 44 kasus dari sekitar 30.000 KH. Bisa diartikan  setidaknya terdapat 1 – 2 kasus kematian ibu dalam setiap 1.000 KH.

Demikian juga Kecamatan Nusawungu, dalam 1 dekade ini setidaknya terdapat 1 – 3 kematian ibu setiap tahunnya.

Target yang ingin dicapai Kabupaten Cilacap pada tahun 2015 adalah menurunkan angka kematian ibu sampai dengan 15 kasus saja dalam 1 tahun, dengan demikian setiap kecamatan, termasuk Nusawungu diharapkan dalam 2 – 3 tahun berturut-turut tidak terjadi kematian ibu.

Menjaga dan mengendalikan agar dalam 2 – 3 tahun di Kecamatan Nusawungu tidak terjadi kematian ibu, bukan merupakan hal yang mudah, terbukti tahun-tahun yang lalu masih saja ada kasus kematian ibu.

Namun demikian, menurunkan angka kematian ibu juga bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan. Dengan koordinasi dan kerjasama semua pihak, niscaya penurunan angka kematian ibu dapat ditekan serendah-rendahnya.
Pihak pemberi pelayanan kesehatan akan menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata dan terjangkau, termasuk pelayanan KB yang berkualitas.
 Pihak masyarakat diharapkan mampu berperilaku sehat dan sadar gizi serta mau memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia. Disamping itu harus terdapat dukungan dalam pembiayaan kesehatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, mulai tahun 2011 ini pemerintah meluncurkan Program Jaminan Persalinan, yaitu jaminan bagi seluruh masyarakat, baik keluarga mampu maupun tidak mampu (kecuali yang mempunyai jaminan kesehatan seperti Askes PNS, Jamsostek dan sejenisnya) berupa pembebasan biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 kali, persalinan termasuk obat dan bahan medis habis pakai, pemeriksaan kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir, serta pelayanan kontrasepsi pasca nifas. Program ini berlaku bila ibu hamil atau ibu bersalin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, PKD yang memenuhi syarat, dan Bidan Praktik yang terikat Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola Program Jaminan Persalinan Kabupaten, serta RS kelas III pemerintah maupun swasta yang juga terikat Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola Program Jaminan Persalinan.
Namun perlu diketahui, ada beberapa hal yang tidak dijamin pembiayaannya oleh program ini, antara lain biaya transport dari rumah tempat tinggal ibu hamil ke sarana pelayanan kesehatan, biaya perlengkapan persalinan bagi ibu dan perlengkapan bayi, dan biaya administrasi persyaratan klaim (seperti fotocopy KTP, surat rujukan, buku KIA dan sejenisnya). Disamping itu persalinan yang tidak dilakukan di fasilitas kesehatan (atau persalinan yang sengaja maupun tidak sengaja dilakukan di rumah tempat tinggal ibu bersalin) juga tidak dijamin oleh program ini. Dalam hal ini, maka semua biaya ditanggung oleh pasien / keluarga..
Perlu juga diketahui bahwa bagi masyarakat mampu boleh menolak atau tidak menggunakan jaminan persalinan ini, artinya seluruh pembiayaannya ditanggung sendiri oleh pasien atau keluarganya.

Selain program jaminan persalinan tersebut diatas, pada tahun 2011 ini Kabupaten Cilacap secara khusus melaksanakan pendataan calon peserta Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda), yaitu mendata semua keluarga tidak mampu beserta anggotanya yang belum tercover dalam quota jamkesmas 2011.
Mekanisme, petunjuk dan tatalaksana teknis pendataan ini telah kami sampaikan dalam pertemuan sekdes minggu kemarin, kemudian disusuli dengan surat resmi ke pemerintahan desa.

Dengan pendataan ini diharapkan semua keluarga tidak mampu akan mendapat jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan yang pembiayaan preminya ditanggung pemerintah.
Hal ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat pada tahun 2014. Sebagaimana kita ketahui  bagi PNS termasuk perangkat desa dan pekerja formal lainnya telah mempunyai ASKES mapun jamsostek yang premi asuransinya dibayar dari pemotongan gaji masing-masing.

Dengan demikian maka tinggal kelaurga mampu dan keluarga kaya yang dihimbau agar memiliki asuransi atau jaminan kesehatan dimana preminya ditanggung sendiri oleh keluarga tersebut.
Bila demikian, maka apa yang menjadi tujuan kementerian kesehatan mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat indonesia dapat terwujud, sehingga nantinya  masyarakat yang sakit dan memanfaatkan pelayanan kesehatan tidak lagi membawa, menyiapkan dan membayarkan biaya pelayanan kesehatan secara langsung. Hal seperti inilah yang sudah dilaksanakan di negara-negara maju dalam hal pembiayaan kesehatan.

Marilah kita bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing.
Puskesmas akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat dan tokoh masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam sosialisasi dan mendukung program pembangunan kesehatan dengan menggali potensi yang ada.
Marilah kita optimalkan fungsi dan peran sistem yang selama ini telah ada di desa, seperti Satgas GSI desa, Organisasi Desa Siaga, FKD, Organisasi Posyandu, PKD dan lain-lain. Revitalisasi sistem ini akan mendorong semakin majunya pembangunan kesehatan di desa, ditandai dengan menurunnya angka kesakitan, menurunnya angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat masyarakat.
Jadikan keberhasilan pembangunan kesehatan di desa ini sebagai suatu kebanggaan dalam membangun desa.
Bangga jika desa kita bersih
Bangga jika desa kita sehat
Bangga jika semua ibu bersalin di desa dapat melahirkan dengan sehat selamat
Bangga jika di desa kita tidak ada lagi gizi buruk
Bangga jika di desa semua balita rajin ke posyandu
Bangga mbangun desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar